Usai dinyatakan diterima, calon peserta didik perlu melakukan daftar ulang. Lantas, apa yang terjadi jika tidak daftar ulang? Simak penjelasan lengkapnya!
"Susah, ribet, bikin bingung. Saya juga dibantu ini. Kalau nggak dibantu, ya nggak paham. Kadang juga lemot, susah diaksesnya," kata salah satu orang tua murid.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai dengan jangka waktu tertentu dalam instansi pemerintah. Ketahui gaji hingga jenjang karirnya.