Umar Patek yang terlibat dalam peristiwa Bom Bali 1 dinyatakan bebas bersyarat. Bebasnya Umar membuat para korban selamat hingga penyintas bom Bali mengecamnya.
Polisi menyebut bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, kemarin, dengan pelaku Agus Sujatno (34), mengandung residu TATP (triacetone triperoxide).