Proses hukum kasus arisan online Winda Ali (WA) alias Indah Ceng di Soppeng dihentikan. Indah dan membernya telah sepakat berdamai dengan catatan ganti rugi.
Pria asal Kaliwates, Jember, Tedi Rahmat Romadoni alias Gus Anom mengaku dukun bisa menggandakan uang. Akal bulusnya ini membuat anggota DPRD tertipu Rp 1,3 M.
Net89 menambah daftar kasus penipuan berkedok robot trading di Indonesia. Seakan tak ada kapoknya, korban dari kasus seperti ternyata masih sangat banyak.
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Hal yang memberatkan vonis adalah Indra Kenz menikmati uang hasil kejahatannya dengan berfoya-foya.
Hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti kasus Binomo dirampas untuk negara. Mendengar putusan itu, para trader Binomo berteriak dan menangis.
Polda Sulbar menyelidiki laporan nasabah Bank Sulselbar yang menjadi korban dana di tabungannya hilang dengan total Rp 10 miliar. Diduga pelaku tidak sendirian.