detikSulsel
Alasan Polisi Bebaskan 5 Orang Lain di Kasus Kematian Waria Imel
Polisi membebaskan 5 orang pria dalam kasus kematian waria Imel. Hanya 2 tersangka yang ditetapkan karena terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Minggu, 07 Jul 2024 09:30 WIB