Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan industri sampah Makassar jadi energi listrik dengan kerugian negara Rp 45 M kembali berlanjut hari ini.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus santri tewas dianiaya teman sesama santri di Makassar. Pelaku memperagakan 19 adegan saat melakukan penganiayaan tersebut.