Remaja Makassar Ancam Badik ke Jemaah Saat Salat di Masjid, 4 Orang Ditangkap

Remaja Makassar Ancam Badik ke Jemaah Saat Salat di Masjid, 4 Orang Ditangkap

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 20 Mar 2024 12:56 WIB
Remaja ancam pemuda saat salat berjemaah di Masjid, Makassar, Sulsel.
Foto: Remaja ancam pemuda saat salat berjemaah di Masjid, Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Polisi menangkap 4 remaja yang melakukan pemukulan dan mengancam terhadap pemuda menggunakan senjata tajam (sajam) saat salat berjemaah di masjid Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelaku sebelumnya viral di media sosial (medsos).

"(4 orang pelaku) Sudah (ditangkap)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib kepada detikSulsel, Rabu (20/3/2024).

Pelaku ditangkap di Jalan Rajawali 13 Lorong 3, Kecamatan Mariso pada Selasa (19/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Adapun keempat pelaku yang diamankan berinisial WK (22), MA (16), MZ (15), dan AM (19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan interogasi, WK mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang salat. WK juga mengaku memukul dan mengancam korban dengan sebilah badik.

"WK mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menarik korban pada saat melaksanakan ibadah, kemudian memukul korban bagian bahu sebanyak satu kali. WK (juga) mengakui membawa pisau dapur dan melakukan pengancaman terhadap korban," jelas Ngajib.

ADVERTISEMENT

Sementara pelaku MA dan AM, kata Ngajib, ikut memukul korban di bagian kepala serta melayangkan tendangan ke arah paha korban. Sedangkan MZ berperan memberi pisau dapur kepada WK untuk mengancam korban.

"MA mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dan bahu korban, dan menendang paha korban. (Sementara) MZ mengakui dan membenarkan telah memberi pisau kepada WK untuk dipakai mengancam korban. AM membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan," jelas Ngajib.

Ngajib menambahkan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang dipakai WK untuk mengancam korban. Hanya saja, hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui.

"Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dapur. Itu korbannya sampai sekarang belum diketahui," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan itu terjadi di Masjid Nur Ilham Smansa 81, wilayah Rusunawa, Kecamatan Mariso, Selasa (19/3) sekitar pukul 05.30 Wita. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di dalam masjid hingga viral di media sosial.

"Video yang viral itu di Rusunawa, tapi saya cek dulu koordinasi dengan anak opsnal untuk cek TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Amiruddin, Selasa (19/3).




(ata/asm)

Hide Ads