Pajak spa di Bali akan naik dari 15 menjadi 40 persen karena dianggap sebagai hiburan. Menparekraf menyebut bahwa tidak ada peraturan yang menyebut demikian.
Sebanyak 9.220 turis asing telah membayarkan retribusi pariwisata Rp 150 ribu. Uang yang diterima Bali dari total turis asing tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.