Polisi menangkap dua pelaku berinisial IS (43) dan WS (20) yang menjadi dalang pencurian perhiasan emas senilai Rp 3,7 miliar di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Jaksa KPK menanggapi nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar.