Eks Panglima GAM Ayah Merin divonis penjara selama 5 tahun oleh hakim di PN Medan. Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 4,3 M.
Polisi mengungkap peran masing-masing dari kawanan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel. Mereka ditangkap saat lari ke Bengkulu dan Sumbar.
Ipda Apriliando kemudian menyampaikan sejak dirinya sakit dan anaknya mengalami sakit, dia bertekad saat pulih akan membantu anak-anak panti asuhan yang sakit.