Jalur afirmasi kuotanya 15 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi 15 persen. Perpindahan orang tua lima persen. Sedangkan jalur zonasi 65 persen.
Ayu Thalia menilai kasusnya tidak bisa diadili karena kasus pokok laporan terhadap anak Ahok yang diduga melakukan penganiayaan belum ada putusan pengadilan.