Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Sita uang Rp 2 miliar.
Polisi menangkap pelaku pencurian satu buah ponsel berinisial MR (22) di Tanah Baru, Beji, Depok. Modusnya, pelaku mencuri dengan mencongkel jendela korban.
Kejagung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan Lukminto. Pada penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar.