Kedes Siberida nonaktif di Inhu, Riau Ria Saprina divonis bersalah karena memalsukan surat tanah. Lewat pengacara, Ria memastikan kasasi atas putusan tersebut.
PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) diduga mencemari DAS Malinau dan menyerobot lahan warga. Seorang warga mengeluhkan dampak aktivitas tambang pada lahannya.