detikJatim
Pemprov Jatim Beri Santunan Rp 10 Juta ke Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Pemprov Jatim akan memberikan santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan, baik yang luka maupun meninggal. Nominalnya mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Minggu, 02 Okt 2022 15:59 WIB







































