Kasus dugaan penyimpangan dana revitalisasi taman pramuka Bandung dilanjutkan. Penyidik Kejati Jabar memeriksa sejumlah saksi dari perkara tersebut.
"Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Dodi belum bisa menyebutkan siapa saja yang diperiksa. Menurut dia, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini belum bisa diinfokan siapa saja, tapi sudah penyelidikan," kata Dodi.
Sebelumnya, Kejati Jabar tengah menelusuri laporan adanya dugaan penyimpangan dana untuk proyek revitalisasi taman pramuka. Pelapor kasus itu menyebut ada ketidaktransparanan dalam penggunaan dana proyek yang digarap tahun 2019 itu.
Laporan adanya dugaan tersebut dilakukan oleh masyarakat bernama Agus Satria. Agus menuturkan laporan itu dilakukan karena ada dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana dari pihak ketiga dalam proyek yang dilakukan sejak tahun 2019 itu.
(dir/bbn)