AJB bukan bukti kepemilikan tanah yang kuat. Sertifikat tanah dari BPN adalah dokumen resmi yang harus diurus untuk menghindari sengketa dan risiko hukum.
Penghuni rumah bernama Yaya Mulyana (68) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terkejut saat akses rumahnya tiba-tiba ditembok oleh sekelompok orang diduga ormas.
Seorang perempuan dari Jakarta Barat rugi Rp 24,7 miliar setelah membeli tanah bermasalah di Jimbaran. Kasus ini diduga melibatkan praktik mafia tanah.