Persib Bandung kembali tercatat dalam daftar FIFA Registration Ban. Status tersebut mulai berlaku pada 10 Agustus 2026 dan tercatat untuk tiga periode pendaftaran pemain.
Manajemen Persib sebelumnya memastikan persoalan tersebut bukan berasal dari kasus baru. Registration ban kali ini berkaitan dengan perkara lama yang terjadi pada 2022 dan melibatkan mantan pelatih Persib asal Belanda, Robert Rene Alberts.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi penyebab Persib kembali masuk daftar larangan pendaftaran pemain FIFA?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dokumen FIFA dengan nomor perkara FPSD-19488 yang diputuskan pada 3 Oktober 2025, perkara tersebut merupakan sengketa antara Robert Rene Alberts sebagai penggugat dengan Persib Bandung sebagai tergugat.
Dokumen itu mengungkap adanya persoalan pembayaran yang kemudian dibawa Robert ke FIFA.
Berawal dari kesepakatan pembayaran Rp3 miliar
Dalam dokumen FIFA disebutkan, Persib dan Robert Rene Alberts sebelumnya telah menandatangani Proposal Pengaturan Pembayaran pada 18 Februari 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, Persib disebut menyetujui pembayaran dengan total Rp3 miliar kepada Robert. Pembayaran itu disepakati dilakukan dalam 10 kali cicilan mulai Maret hingga Desember 2025.
Delapan cicilan pertama masing-masing bernilai Rp225 juta. Sementara dua cicilan terakhir, yakni November dan Desember 2025, masing-masing bernilai Rp600 juta. Namun, pembayaran tersebut kemudian bermasalah.
Pada 21 Maret 2025, Persib disebut melakukan pembayaran sebesar Rp93.749.500. Berdasarkan dokumen FIFA, Robert menyatakan terdapat pemotongan sebesar Rp131.250.500 dari pembayaran tersebut berkaitan dengan peningkatan kelas penerbangan.
Persoalan itu kemudian dikomunikasikan Robert dengan pihak Persib yakni dengan Stanley Bernard yang disebut sebagai Direktur Olahraga Persib juga menjadi salah satu bukti yang dipertimbangkan.
Robert kemudian mengklaim masih terdapat sejumlah pembayaran yang belum diterimanya.
Robert Bawa Persib ke FIFA
Persoalan tersebut akhirnya masuk ke ranah FIFA. Pada 4 Juni 2025, Robert Rene Alberts mengajukan gugatan kepada FIFA.
Dalam tuntutan awalnya, Robert meminta FIFA menetapkan Persib memiliki kewajiban pembayaran tunggakan sebesar Rp581,25 juta, yang terdiri atas Rp131,25 juta untuk pembayaran Maret 2025 serta masing-masing Rp225 juta untuk pembayaran April dan Mei 2025. Robert juga meminta bunga sebesar 5 persen per tahun atas tunggakan tersebut.
Dalam proses perkara, FIFA mencatat Persib telah diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Namun, berdasarkan dokumen keputusan tersebut, Persib tidak menyampaikan jawaban atas gugatan Robert.
Kondisi itu kemudian membuat Kamar Status Pemain FIFA memeriksa perkara berdasarkan bukti yang terdapat dalam berkas.
FIFA Nyatakan Persib Wajib Bayar Rp581,25 Juta
Dalam pertimbangannya, Hakim Tunggal Kamar Status Pemain FIFA menyatakan kesepakatan pembayaran antara Persib dan Robert memang telah dibuat. FIFA juga menyimpulkan bahwa pemotongan pembayaran Maret 2025 sebesar Rp131,25 juta tidak dapat dibenarkan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, FIFA kemudian mengabulkan sebagian gugatan Robert. Persib diwajibkan membayar total Rp581,25 juta kepada Robert Rene Alberts.
Rinciannya, Rp131,25 juta ditambah bunga 5 persen per tahun sejak 16 Maret 2025, kemudian Rp225 juta ditambah bunga 5 persen per tahun sejak 16 April 2025, serta Rp225 juta ditambah bunga 5 persen per tahun sejak 16 Mei 2025.
FIFA tidak mengabulkan tuntutan pembayaran cicilan-cicilan berikutnya karena pada saat gugatan diajukan, cicilan tersebut belum jatuh tempo.
Dari Sengketa Pembayaran Menjadi Registration Ban
Bagian penting lain dalam dokumen FIFA adalah konsekuensi apabila Persib tidak memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Kamar Status Pemain FIFA memberikan waktu 45 hari sejak pemberitahuan keputusan kepada Persib untuk melakukan pembayaran penuh, termasuk bunga yang berlaku.
Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, FIFA dapat memberlakukan larangan kepada Persib untuk mendaftarkan pemain baru, baik di tingkat nasional maupun internasional. Larangan tersebut dapat berlangsung maksimal tiga periode pendaftaran pemain penuh dan berturut-turut.
Dengan demikian, akar persoalan registration ban yang kembali tercatat atas nama Persib merupakan sengketa pembayaran dengan Robert Rene Alberts yang diputus FIFA pada 3 Oktober 2025.
Dokumen FIFA juga menegaskan bahwa larangan tersebut dapat dicabut apabila jumlah yang diwajibkan, termasuk bunga, telah dibayarkan secara penuh.
Jawaban Manajemen
Sebelumnya, manajemen Persib juga telah menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama dan pihak klub tengah melakukan langkah penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) menyebut FIFA Registration Ban tersebut berkaitan dengan laporan mantan pelatih Robert Rene Alberts. Manajemen mengaku baru mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut dalam perkembangan terakhir.
Persib kini melakukan kajian untuk memastikan duduk perkara sekaligus menentukan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Yang perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru. Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat," kata Deputy CEO PT PBB, Adhitia Putra Herawan.
Adhitia menjelaskan, Manajemen Persib menegaskan tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut. Klub akan menindaklanjuti keputusan FIFA dan memenuhi kewajiban yang memang harus diselesaikan melalui prosedur yang berlaku.
"Kami tentu tidak akan tinggal diam. Setiap keputusan dan kewajiban yang harus kami tindaklanjuti akan menjadi perhatian serius. Kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang berlaku, sebagaimana yang telah kami lakukan pada kasus sebelumnya," jelasnya.
(bba/yum)
