Bocah laki-laki berusia 9 tahun dan bocah perempuan berusia 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuat mesum layaknya pasutri di pekuburan.
Bocah laki-laki 9 tahun dan bocah perempuan 7 tahun di Makassar berbuat mesum layaknya suami istri di pekuburan. Kedua bocah itu disebut terpapar pornografi.