Bocah laki-laki berusia 9 tahun dan bocah perempuan berusia 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuat mesum layaknya suami istri di area pekuburan. Kedua bocah itu disebut terpapar pornografi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis (25/4) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketua RT setempat, Qadariah mengatakan aksi mesum itu bermula ketika si bocah perempuan mengajak bocah laki-laki tersebut melakukan hubungan intim layaknya pasutri.
"Pengakuannya, iya (melihat di handphone). Anaknya tadi saya tanya. Agresif di situ perempuannya. Baru kali ini melakukan," kata Qadariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Qadariah, bocah perempuan tersebut diduga sudah terpapar pornografi. Bocah itu kerap melihat video porno di ponsel.
"Jadi saya tanya si laki-laki, siapa yang suruh ko? Na (dia) bilang si perempuan karena melihat di handphone. Jadi laki-lakinya yang diajak," bebernya.
Dia mengatakan, keduanya melakukan aksinya itu di tengah siang bolong kala area pekuburan sepi. Qadariah menyebut kedua bocah tersebut memang sering bermain di area pekuburan itu.
"Kejadian ini baru kali ini. Kondisinya saat itu, sepi memang. Karena itu kuburan kalau siang-siang begini tidak ada orang. Karena bukan mi waktunya Lebaran kan," kata Qadariah.
"Kita juga kaget kenapa tiba-tiba ada yang viralkan ini kejadian. Ini anak-anak memang sering main di situ. Main biasa, tunggu orang-orang bawa kembang, sambil main pergi mi kasihan minta-minta di orang," paparnya.
Dia menuturkan kedua bocah tersebut tidak bersekolah. Qadariah bahkan mengatakan kedua bocah itu masih ada hubungan keluarga.
"Perempuan ini belum sekolah, baru laki-lakinya tapi berhenti karena keterbelakangan mental. Makanya diberhentikan sama orang tuanya kasihan. Iya, bersepupu," sebutnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar sebelumnya juga mengonfirmasi kedua bocah tersebut terpapar pornografi. Kedua bocah itu juga sama-sama pernah menonton video porno.
"Laki-laki dan perempuan, semuanya sudah pernah nonton (video porno). Karena asesmen awal anak itu sudah terpapar pornografi," kata Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin H kepada detikSulsel, Jumat (26/4).
Muslimin menyebut kedua bocah itu akan dibina dan diberikan bimbingan konseling. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kedua bocah itu mengalami adiksi terhadap pornografi.
"Sejauh mana adiksinya, ketergantungannya untuk menonton pornografi, akan kita gali lewat psikolognya kami," bebernya.
Di sisi lain, dia menuturkan kedua bocah itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing untuk dibina oleh orang tuanya setelah dikumpulkan di kantornya, Jumat (26/4). Namun, dia memastikan pembinaan tersebut tetap diawasi oleh pemerintah melalui RT setempat.
Muslimin menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan konseling lanjutan terhadap kedua anak tersebut. Termasuk mendalami pemenuhan hak pendidikan hingga pengasuhan oleh orang tuanya.
"Pertama, pemenuhan hak-hak anak. Misalnya hak pendidikan, hak pengasuhan. Kenapa bisa bermasalah. Kalau misalnya orangtuanya yang bermasalah, berarti kita konseling lagi orangtuanya. Termasuk masalah lain," bebernya.
"Misalnya persoalan sosial, kenapa anak tidak sekolah misalnya. Berarti kita sambungkan dengan layanan pendidikan. Kalau persoalan biaya dan layak untuk mendapatkan pendidikan, kami akan bicarakan dengan Dinsos. Kita gali semua keterpenuhan hak-hak anak. Termasuk individu anak kita lakukan konseling lanjutan," tutup Muslimin.
(hmw/asm)