Setelah Dian Siswarini, dua direksi XL Axiata, Rico Usthavia Frans dan I Gede Darmayusa, juga mundur. Pengunduran ini terjadi usai merger dengan Smartfren.
Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar dilimpahkan ke Kejati Sulsel untuk diadili. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Owner skincare berbahan merkuri Mira Hayati tak kunjung diadili di PN Makassar gegara masalah kesehatan. Terdakwa sudah 2 kali batal menjalani sidang dakwaan.