Sebanyak 65,2% SPPG di Mojokerto belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Dinas Kesehatan mengingatkan pentingnya sertifikasi untuk keamanan pangan.
Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalokasikan Rp 6 miliar untuk pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, karena kondisi kantor yang tidak layak.