MAS (14) remaja yang membunuh ayah dan neneknya sendiri kini ditetapkan tersangka. Saat ini, MAS dititip di Kementerian Sosial karena masih anak di bawah umur.
YS seorang ayah di Ngawi ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pria 40 tahun asal Kecamatan Jogorogo itu akan kehilangan hak asuhnya.
Polisi mendalami kasus remaja membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Cilandak. Tim psikolog forensik turut dilibatkan untuk mendalami kepribadian pelaku.