Polisi menangkap dua pria, J dan JH, karena menyetubuhi remaja 14 tahun hingga hamil. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
Demo 'Jogja Memanggil' yang menyoroti kebijakan pemerintahan Prabowo berlangsung di depan Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung Jogja, kemarin.