Pengacara Arya Daru Pangayunan meminta Komisi III DPR menggelar RDPU untuk bahas kematian kliennya. Ia yakin kematian tersebut adalah pembunuhan berencana.
"Ini yang terjadi pada orang yang mencuri narkoba dari saya," kata bos narkoba saat memerintahkan untuk membunuh dan memutilasi tiga perempuan tersebut.