Pria berinisial AS ditangkap setelah mencuri barang milik pengunjung di RSUD Lombok Utara. Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti telah ditemukan.
Jaksa menetapkan eks caleg Gerindra, Christofel Liyanto, sebagai tersangka korupsi kredit bermasalah di Bank NTT, dengan dugaan kerugian negara Rp 3,5 miliar.