Dokter malapraktik di Bali Shillea Olimpia Melyta divonis hukuman denda sebesar Rp 40 juta lantaran membuat pasien asal Australia semakin sakit seusai diobati.
Dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis menjalani sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Banda Aceh. Keduanya dituntut melanggar Qanun Jinayat.