Pemerintah memperbarui kebijakan yang cukup drastis, yakni turis asing boleh masuk tanpa tes PCR. Namun, sebagai antisipasi, karantina dan tes tetaplah ada.
Sebuah kota besar di China menggelar tes virus Corona (COVID-19) massal terhadap 5,6 juta orang setelah mendeteksi satu kasus baru Corona di wilayahnya.
Komnas HAM berencana memanggil ART hingga petugas tes PCR Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. Pemanggilan saksi tersebut rencananya dilakukan pekan depan.
Mudik Lebaran 2022 mensyaratkan adanya test PCR dan antigen bagi kelompok tertentu. Berbahagialah jika sudah booster, karena syarat tersebut tidak berlaku.
Mulai 20 April 2022, penumpang KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR-antigen.
Seiring merebaknya BA.4 dan BA.5, terdapat syarat khusus untuk warga RI yang ingin bepergian dalam kondisi belum beroleh 3 dosis vaksin COVID-19. Apa saja?