UTBK SBMPTN 2022 gelombang 2 akan dilaksanakan mulai besok, Sabtu (28/5/2022). Setiap peserta wajib mematuhi aturan di setiap pusat UTBK. Lantas, bagaimana aturan UTBK di Institut Pertanian Bogor (IPB)?
Dikutip dari laman resmi IPB, peserta UTBK yang melaksanakan ujian di kampus Bogor ini berjumlah 19.711 orang. Dibagi menjadi 19.132 peserta Saintek dan Soshum, dan 579 peserta kelompok ujian campuran.
Dalam pelaksanaannya, IPB menerapkan aturan yang cukup ketat bagi peserta ujian terutama pada syarat vaksin. Bagaimana aturan terbaru pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 di IPB? Simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Tertib UTBK di Pusat UTBK IPB
- Peserta wajib membawa dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan dari LTMPT, yaitu Kartu Peserta UTBK, Kartu Identitas (Kartu Pelajar, KTP, SIM, atau Paspor), dan Surat Keterangan Lulus untuk angkatan 2022 dan Ijazah dilegalisir untuk angkatan 2021 dan 2020.
- Peserta bisa melakukan survei lokasi ujian satu hari sebelum ujian dimulai.
- Peserta wajib berada di lokasi ujian satu jam sebelum ujian dimulai.
- Peserta harus dalam kesehatan sehat termasuk bebas dari infeksi COVID-19, menggunakan masker, dan patuh pada protokol kesehatan.
- Peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Syarat Vaksin di Pusat UTBK IPB
- Peserta yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) tetapi belum booster, wajib melampirkan dokumen bukti Swab Antigen dengan status negatif yang berlaku 1x24 jam.
- Peserta yang hanya vaksin pertama wajib melampirkan dokumen hasil PCR dengan status negatif yang berlaku 3x24 jam.
- Peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan dokumen hasil PCR dengan status negatif yang berlaku 3x24 jam serta surat dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan alasan tidak vaksin.
Nah, itulah tata tertib dan syarat vaksin di Pusat UTBK IPB. Jangan sampai lupa, detikers!
(kri/kri)