JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.
Pria di Kota Pranumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menggelapkan tiga mobil dengan modus menyewa dan pura-pura membeli kendaraan.
Adik pengusaha Hendry Lie, Fandy Lie, dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menyakini Fandy bersalah dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.