detikNews
Alasan MK Tak Terima Gugatan UU IKN dari Busyro Muqoddas dkk
Alasannya, ada dua perkara yang dinyatakan telah melewati tenggat pengujian formil dan ada empat perkara yang dinilai tidak jelas atau kabur.
Selasa, 31 Mei 2022 18:03 WIB