Delpedro mengatakan vonis bebas yang diterimanya dan tiga terdakwa kasus penghasutan demo ricuh pada Agustus 2025 ini milik seluruh masyarakat Indonesia.
Dua bos tambang di Kolaka Utara, Haliem Hoentoro dan Heru Prasetyo menjalani sidang putusan perkara korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).