detikJateng
Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 2024, Cek Cara Daftarnya!
Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah memberlakukan kebijakan tepat sasaran LPG 3 kg. Hanya pengguna yang telah terdata saja yang diperbolehkan membeli LPG 3 kg.
Rabu, 23 Agu 2023 18:03 WIB