Polda NTT menetapkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, sebagai tersangka pencabulan anak dan penyebaran video asusila. Seorang mahasiswi juga terlibat.
Kader PSI, Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah unggah foto ijazah Jokowi. Ia membantah niat buruk dan mengklaim keaslian dokumen tersebut.