Seorang kakek di Aceh Besar, DAR (49), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua balita berusia dua dan tiga tahun. Pelaku dan korban masih satu keluarga.
Fraksi PD dan NasDem mengusulkan dibentuknya pansus terpidana Djoko Tjandra. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan mengikuti keputusan DPR.