Membayar utang hukumnya wajib bagi seluruh umat islam yang memiliki utang. Dengan tidak membayar utang, maka rezeki seseorang akan dihambat oleh Allah SWT.
Sejak 1963 hingga 1990-an, Dukuh Pencol yang terpisah dari Tuban, kini lebih dekat dari Bojonegoro sempat tak dapat akses listrik. Selama 20 tahun gelap gulita.