Proposal perdamaian kewajiban utang Garuda Indonesia lewat proses PKPU akhirnya diterima. Lewat voting, mayaritas kreditur menyetujui proposal tersebut.
Hari ini proses PKPU Garuda Indonesia telah selesai. Perjanjian penyelesaian utang yang diajukan Garuda diterima dan disahkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.