Oknum polisi Briptu Andi Andri alias AA (38) yang didiga melecehkan dua wanita di Puskesmas Kahu diproses Propam Polres Bone. AA terancam menerima sanksi PTDH.
Polisi memanggil anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi DPO kasus narkoba untuk diperiksa hari ini. Namun, Mukmin mangkir dengan alasan sedang sakit.