Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap Butet Kartaredjasa atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi hari ini. Berikut ini dua pertimbangannya.
Rektor Unika Soegijapranata memberikan penjelasan dan kronologi soal permintaan dari seseorang untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi.
"Ini masuk kan ke dalam TUN, tapi yang digugat adalah Bapak Jokowi dan Ibu Iriana sebagai pribadi. Nah ini kan PTUN? Nah tidak ada tindakan pribadi di sini."