Seorang pria di Tanjungbalai mengendalikan uang miliaran rupiah milik sejumlah narapidana narkoba. Kejari Tanjungbalai Asahan menyita Rp3,3 miliar darinya.
Seorang pengguna TikTok yang bekerja menjadi pelayan ini unggah video protes. Hal tersebut lantaran dirinya hanya dibayar Rp 45 ribu setelah 6 jam bekerja.