Pemerintah melaporkan tambahan kasus COVID-19 pada hari ini sebanyak 329 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak.
Terhitung Sabtu (30/4) siaran TV analog resmi mulai dimatikan secara bertahap di sebagian wilayah Indonesia. Kominfo telah merilis aplikasi Sinyal TV digital.
Siaran TV analog akan digantikan TV digital mulai 30 April 2022. Untuk tahap awal, suntik mati TV analog akan dilakukan di tiga provinsi terlebih dahulu.
Pemerintah melaporkan tambahan kasus harian positif Corona hari ini sebanyak 395 kasus. Tercatat DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus terbanyak, yaitu 126.
Sejumlah wilayah Indonesia akan mulai rasakan siaran TV digital per 30 April 2022. Menkominfo tegaskan siaran TV digital tak berbayar dan tanpa kuota internet.
Migrasi ke siaran TV digital akan mulai dilakukan 30 April 2022. Alhasil lebaran nanti masyarakat tidak bisa lagi nonton siaran TV analog di sebagian wilayah.