Gempa bumi terjadi pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 10.05 WIB di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Gempa tektonik ini memiliki parameter dengan magnitudo 4.7.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengharapkan saksi dari pihak Ferdy Sambo berkata jujur serta mengingatkan potensi pidana menyampaikan keterangan palsu.