Seorang pria di Pasuruan diamankan polisi karena membakar motor mantan istri. Akibat perbuatan pelaku, tiga motor korban hangus dan bagian rumahnya terbakar.
Polisi menetapkan 10 orang menjadi tersangka pembakaran gedung Polsek Candipuro, Lampung. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Massa merasa kecewa atas pelayanan Polsek Candipuro hingga akhirnya membakar mapolsek. Buntut itu polsek akan diaudit dan Kapolda memerintahkan begal dikejar.