Remaja di Pacitan yang Bakar Rumah Orang Tua Dirujuk ke RSJ

Remaja di Pacitan yang Bakar Rumah Orang Tua Dirujuk ke RSJ

Purwo Sumodiharjo - detikJatim
Sabtu, 14 Mei 2022 23:04 WIB
Polisi terus menyelidiki aksi pembakaran rumah di Desa Tamanasri, Kecamatan Pringkuku. Itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Remaja diduga gangguan jiwa (celana pendek)/Foto: Purwo Sumodiharjo
Pacitan - Polisi terus menyelidiki aksi pembakaran rumah di Desa Tamanasri, Kecamatan Pringkuku. Itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Hari ini pelaku pembakaran dirujuk ke RSJ Solo (Jateng)," kata Kapolsek Pringkuku Iptu Moh Ali kepada detikJatim, Sabtu (14/5/2022) siang.

Kapolsek menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya pemeriksaan terhadap psikis pelaku. Jika diketahui yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa, akan langsung diberikan perawatan.

"Untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan kejiwaannya," tambah Iptu Moh Ali.

Sebelumnya diberitakan, rumah milik Miswadi terbakar pada Jumat (13/5) malam. Kobaran api meludeskan seluruh bagian bangunan berbahan kayu tersebut.

Diduga bangunan sengaja dibakar oleh IF yang tak lain anak kandung pemilik rumah. Peristiwa tersebut bermula saat pelaku pulang dari bermain dan tak mendapati keberadaan orang tuanya.

Diduga jengkel pelaku mengamuk dan melakukan pembakaran. Celakanya, yang disasar justru rumah yang dia huni bersama keluarganya. Tak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.


(sun/sun)


Hide Ads