Penyeludupan sabu senilai Rp 35 miliar dari Aceh ke Bangka Belitung bisa digagalkan. Polisi menyita 35.685 gram atau 35,6 kilogram sabu dari para tersangka.
Pelaku penyiraman air keras terhadap tiga orang korban di Jakpus ditangkap Polsek Johar Baru. Pelaku ditangkap setelah jadi buron sejak September 2023.