Bukannya liburan, dua turis asing dari Azerbaijan malah berbuat kriminal di Bali. Mereka menggarong uang Rp 191 juta dari money changer. Begini modusnya:
Tersangka berupaya mengelabui jaksa dengan menghilangkan tanda lahir di wajah, mengganti nama serta membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Mataram.