Dua aksi begal terjadi di Probolinggo pada 7 Agustus 2026, menimpa seorang perempuan dan pengendara. Masyarakat khawatir akan maraknya kejahatan jalanan.
Dua pemuda tewas setelah sepeda motor mereka menabrak truk yang berhenti di Bojonegoro. Kecelakaan terjadi saat malam hari, penyelidikan sedang berlangsung.
Oknum polisi di Tuban yang viral menabrak badut pengamen telah berdamai dan memberi uang untuk pengobatan. Namun, sanksi internal tetap menanti pelaku.
Pengemudi moge RR ditetapkan tersangka setelah menabrak bocah J hingga tewas di Toraja Utara. Ia dijerat UU Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.