Pengemudi Moge Tabrak Bocah hingga Tewas di Toraja Utara Jadi Tersangka

Pengemudi Moge Tabrak Bocah hingga Tewas di Toraja Utara Jadi Tersangka

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 05 Mei 2026 09:56 WIB
Penampakan moge tabrak bocah 10 tahun di Toraja Utara.
Penampakan moge tabrak bocah 10 tahun di Toraja Utara. Foto: (dok. istimewa)
Toraja Utara -

Kasus pengemudi motor gede (moge) inisial RR (45) yang menabrak bocah berinisial J (10) hingga tewas di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru. RR resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengemudi motor Harley Davidson berinisial RR (42) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, RR telah ditahan di ruang tahanan Polres Toraja Utara. RR dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun, ujar Kasat Lantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Toraja Utara memastikan dan berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme serta transparansi dalam memproses seluruh tahapan hukum guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak," ucapnya.

Stephanus menyebut peristiwa tragis tersebut terjadi ketika tersangka mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage Soft Tail bergerak dari arah Palopo menuju Rantepao. Tersangka dianggap lalai dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara yang menyebabkan kendaraan lepas kendali yang pada akhirnya terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kamis (30/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, korban berdiri di pinggir jalan menyaksikan iring-iringan moge yang melintas di sekitar lokasi.

"Menurut keterangan warga setempat, (moge) sedang dalam kecepatan tinggi kemudian lepas dari setir," ujar Kasat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Muhammad Nasrum Sujana dalam keterangannya, Jumat (1/5).

Belakangan, salah satu pengemudi moge yang sedang melakukan freestyle lepas setir motor tiba-tiba oleng. Moge yang dikendarai pelaku terjatuh dan akhirnya menabrak korban.

"(Selanjutnya moge) hilang kendali kemudian pengendara terjatuh dan motor terus berjalan dan menabrak korban yang sedang berdiri melihat iringan moge," imbuh Nasrum.

Korban yang tertabrak awalnya dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun belakangan korban dirujuk ke RS Elim Rantepao sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

"Dibawa ke Puskesmas Nanggala untuk penanganan medis awal namun karena keterbatasan peralatan korban kemudian dirujuk ke RS Elim Rantepao dan sekira pukul 18.00 Wita korban meninggal," ungkap Nasrum.




(asm/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads