Kementerian PANRB menetapkan skema Flexible Working Arrangement (FWA) mulai 8 April 2025 untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran. PNS Aktif 9 April.
Pemerintah bakal menerapkan kebijakan WFA mulai H-7 Lebaran untuk ASN hingga pegawai BUMN. Kebijakan ini dianggap sia-sia tanpa diterapkan ke pegawai swasta.