detikNews
KLHK Menang di Perkara Karhutla, Perusahaan Sawit Harus Ganti Rugi Rp 175 M
KLHK memenangkan peninjauan kembali (PK) atas perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap PT KS. KLHK meminta PT KS untuk bertanggung jawab.
Jumat, 18 Agu 2023 22:13 WIB