Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan Pilgub Papua Selatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo tidak dapat diterima.
Kaesang Pangarep mengatakan masih menimbang terkait peluang maju di pemilihan kepala daerah. Ia menyebut terkait pencalonan masih melihat dinamika ke depan.
Bawaslu Palopo menanggapi keputusan KPU Sulsel yang memberi kesempatan cawawalkot Ome mengumumkan status terpidana. Proses konsultasi berjenjang akan dilakukan.
KPK memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM).