Seorang siswi SMP di Kabupaten Cianjur tewas diduga akibat overdosis. Nahasnya lagi, ia juga diperkosa pacarnya usai merayakan ulang tahun kekasihnya itu.
Tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tak disetujui oleh Komnas HAM. Kajati Jabar Asep N Mulyana menegaskan tuntutan hukuman mati sesuai aturan.